cara menghitung ppn dan pph jasa konstruksi
Carapenghitungan PPN terutang dan PPnBM diperoleh dengan cara mengalikan tarif pajak total dengan DPP atau dasar pengenaan pajak. DPP adalah harga jual, nilai ekspor/impor, nilai pengganti, atau nilai yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak yang terutang. Tarif pajak yang dikenakan atas PPN dan PPnBM berbeda.
EksporJasa Kena Pajak. Tarif PPN yang dimaksud pada poin pertama bisa saja berubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah. Pada umumnya, cara menghitung PPN adalah dengan mengalikan tarif PPN dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
CaraMenghitung PPN dan PPh yang Perlu Diketahui oleh Bisnis. Sehubungan dengan adanya rencana kenaikan PPN dari 10% menjadi 12%, belakangan ini PPN pun ramai diperbincangkan. Banyak pemilik usaha dan konsumen yang merasa resah dengan rencana tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang belum familier dengan rencana tersebut.
BesarnyaPPh Pasal 4 ayat (2) yang harus dipotong Dinas Pendidikan Kota A atas penghasilan yang diterima CV Polan : Jasa Konstruksi. Rp. 400.000.000. Tarif PPh Pasal 4 (2) 2%. Besar PPh yang harus dipotong (2% x Rp 400.000.000) Rp. 8.000.000.
TersediaLengkap! UU KUP, PPh, PPN, dan Cukai dalam Bahasa Inggris. Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:00 WIB. EDUKASI PAJAK. Penghitungan PPN atas Penyerahan Jasa Pialang Asuransi. Syadesa Anida Herdona | Rabu, 04 Mei 2022 | 11:00 WIB. A + A-1. A + A-1. Cara Menentukan Pemotong atau Penyetor PPh Final Jasa Konstruksi. 5 .
Site Rencontre 100 Pour Cent Gratuit. Dalam pembangunan gedung maupun sarana prasarana lainnya tentunya menggunakan jasa konstruksi, yang merupakan salah satu objek Pajak Penghasilan PPh. Penghitungannya pun dengan menggunakan tarif final. Ketahui cara menghitung PPh jasa konstruksi berikut ini. Definisi Jasa Konstruksi Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi, jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Dalam artian, jasa konstruksi dimulai dari tahap awal yakni konsultasi sampai dengan tahap akhir sebuah proyek yang bersangkutan selesai dikerjakan. Tarif PPh Jasa Konstruksi Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2008, tarif jasa konstruksi dibagi menjadi lima yakni 2% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil;4% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha;3% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa sebagaimana dimaksud dalam poin pertama dan kedua;4% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha;6% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha. Cara Menghitung PPh Jasa Konstruksi Dasar perhitungan PPh Jasa Konstruksi adalah nilai kontrak yang belum termasuk PPN dikalikan tarif PPh Jasa Konstruksi. Contoh Penghitungan PPh Jasa Konstruksi Bapak Refan ingin membangun bangunan di kawasan Jakarta Barat. Untuk keperluan tersebut, beliau mempercayainya kepada perusahaan konstruksi yang telah memiliki kualifikasi usaha. Dengan perusahaan konstruksi ini, beliau memulai dari perencanaan bangunan tersebut. Kemudian, perusahaan konstruksi kemudian dokumen yang di dalamnya terdapat rincian biaya yang dibutuhkan atau yang disebut juga dengan nilai kontrak. Nilai kontrak yang disepakati adalah sebesar Rp 2 miliar. Karena penyedia jasa konstruksi adalah perusahaan yang memiliki kualifikasi usaha dan melakukan mulai dari perencanaan, maka dikenakan tarif 4% sehingga perhitungannya akan seperti ini nilai kontrak x tarif PPh jasa konstruksi yaitu Rp 2 miliar x 4% = Rp Maka, PPh jasa konstruksi yang harus disetor kepada kantor pajak adalah Rp Jumlah dari PPh jasa konstruksi harus dipotong dari nilai kontrak, lalu disetorkan dan dilaporkan dalam masa pajak yang sama yaitu maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran. Setelah perusahaan konstruksi menyetor dan melaporkan pajak terkait proyek ini, maka perusahaan akan mendapatkan bukti potong PPh final atas jasa konstruksi yang diberikan kepada Bapak Refan. Nantinya, bukti potong tersebut diberikan ke Bapak Refan karena beliau harus melaporkannya pada akhir tahun pelaporan pajak sebagai pajak final dalam Surat Pemberitahuan Tahunan SPT. Baca juga Apa Itu PPh Final? Demikian, penjelasan untuk cara hitung PPh jasa konstruksi. Untuk kemudahan dalam mengelola perpajakan Anda, gunakan aplikasi agar mudah dan cepat.
PPN atas jasa konstruksi adalah pungutan yang dikenakan pada sebuah transaksi jasa konstruksi. PPN atas jasa konstruksi merupakan bagian dari Pajak pertambahan Nilai PPN yang dikenakan atas penyerahan Jasa Kena Pajak JKP. Pengertian PPN Atas Jasa Konstruksi Bagaimana penerapan peraturan PPN atas jasa konstruksi? Artikel kali ini akan mengajak Anda mengetahui lebih dalam mengenai pungutan PPN atas jasa konstruksi. Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai PPN atas jasa konstruksi, ada baiknya kita mengenal pengertian jasa konstruksi. Apa itu jasa konstruksi? Sederhananya, jasa konstruksi merupakan seluruh kegiatan pelayanan yang diberikan mencakup jasa konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Sedangkan ruang lingkup konstruksi meliputi pekerjaan arsitektural, mekanikal, sipil, dan tata lingkungan beserta kelengkapannya yang bertujuan untuk mendirikan suatu bangunan atau bentuk fisik lain yang mendukung jalannya pembangunan seperti dokumen, gambar rencana, gambar teknis, tata ruang dalam/interior dan tata ruang luar/eksterior hingga aktivitas penghancuran bangunan yang dikenal dengan istilah demolition. Dasar Hukum PPN atas Jasa Konstruksi Peraturan mengenai pemungutan PPN untuk jasa konstruksi terdapat dalam Undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi. Menurut UU ini, terdapat tiga jenis jasa konstruksi yang meliputi 1. Usaha perencanaan konstruksi Pelayanan jasa perencanaan konstruksi meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai dari pengembangan hingga penyusunan kontrak kerja konstruksi. 2. Usaha pelaksanaan konstruksi Pelayanan jasa pelaksanaan konstruksi mencakup keseluruhan bagian kegiatan mulai dari persiapan lapangan sampai penyerahan hasil akhir. 3. Usaha pengawasan konstruksi Pelayanan jasa pengawasan secara menyeluruh maupun sebagian terhadap kegiatan konstrusi. Usaha ini dimulai bersamaan dengan pelaksanaan konstruksi dalam poin sebelumnya yaitu pada persiapan lapangan hingga penyerahan hasil akhir konstruksi. Berbagai jenis konstruksi yang disebutkan di atas mendapat potongan PPN sebesar 11% dari Dasar Pengenaan Pajak DPP. DPP yang dimaksud merupakan jumlah nilai pembayaran sebelum dikenai PPN. Baca Juga PPN Atas Sewa Kendaraan, Begini Cara Mudah Menghitungnya Kita juga mengenal tarif PPN 0% yang dikenakan untuk proses penyerahan jasa ke luar daerah pabean/ke luar lingkup wilayah Indonesia ekspor jasa. PPN atas jasa konstruksi juga dikenakan pada saat penyerahan JKP, walaupun jasa yang diterima belum dibayar dan apabila pembayaran diterima sebelum penyerahan jasa yang akan diberikan. Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak Ada dua bentuk bukti pungutan PPN atas jasa konstruksi. Pertama, faktur pajak standar dan kedua adalah Surat Setoran Pajak SSP. Berikut ini merupakan tata cara pengisian SSP yang harus dilampirkan saat melakukan pungutan PPN atas jasa konstruksi Cantumkan NPWP Rekanan perusahaan yang melakukan jasa konstruksi pada kolom NPWP. Isi nama wajib pajak dengan nama rekanan nama perusahaan yang melakukan jasa konstruksi. Tuliskan alamat dengan alamat rekanan alamat perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi. Masukan kode akun pajak pungutan PPN 411211. Masukan kode jenis setoran 900. Uraian pembelian diisi dengan jumlah termin yang akan Anda bayarkan dapat disesuaikan dengan kontrak kerja. Masa pajak diisi sesuai bulan dilakukan pembayaran. Tahun disi dengan tahun dilakukan pembayaran. Jumlah pembayaran diisi dengan jumlah pembayaran menggunakan angka. Kolom terbilang diisi dengan penjabaran jumlah pembayaran menggunakan huruf. Baca Juga PPN Atas Barang Sample Perlakuan Perpajakan dan Pencatatan Akuntansinya Tata Cara Memungut PPN Atas Jasa Konstruksi Setelah mengerti tahap-tahap pengisian SSP, Anda sudah dapat melakukan pungutan PPN atas jasa konstruksi dengan langkah-langkah berikut ini PKP Rekanan menerbitkan faktur pajak dan SSP pada saat tagihan disampaikan kepada bendahara, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Faktur pajak dibuat dalam tiga rangkap. Lembar pertama untuk bendaharawan, lembar kedua diberikan sebagai arsip PKP rekanan, dan lembar terakhir dilampirkan pada SPT Masa PPN bagi pemungut formulir 1107 PUT. Batas waktu pelaporan SPT Masa oleh bendahara jatuh pada tanggal 7 bulan berikutnya, dan paling lambat dilaporkan 14 hari setelah masa pajak berakhir. Denda senilai Rp akan dikenakan kepada pelapor jika terjadi keterlambatan. Referensi Undang-Undang UU Nomor 42 Tahun 2009 atau UU PPN Undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi - Beni merupakan karyawan tetap di perusahaan Anda, Ia memiliki gaji pokok sebesar Rp. Beni belum menikah dan tidak memiliki tanggungan apapun. Berikut perhitungan PPh 21 dan BPJS Beni. Berdasarkan perhitungan PPh 21 dan BPJS di atas, gaji bersih yang diterima Beni adalah sebesar Rp. menghitung pajak ppn dan pph jasa konstruksi, riset, cara, menghitung, pajak, ppn, dan, pph, jasa, konstruksi LIST OF CONTENT Opening Something Relevant Conclusion Cara Menghitung PPN dan PPh Pasal 22 Sebelum melihat contoh kasus yang akan dibahas pada poin ini, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu batas harga belanja yang dapat dikenakan dan tidak dapat dikenakan PPh pembelian barang PPh Pasal 22. Perhitungan Cara Menghitung Pajak PPN dan PPh Sesuai DPP adalah Simak ini Apa itu DPP pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan? DPP adalah kepanjangan dari Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan sebagai dasar cara menghitung pajak yang akan dikenakan PPN dan PPh. - Tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN naik menjadi 11 persen mulai 1 April menghitung PPN penting diketahui agar memahami cara menghitung PPN 11 persen.. Terkait hal ini, cara menghitung Pajak Masukan dan cara menghitung Pajak Keluaran juga perlu diketahui. Terlebih, pertanyaan mengenai hal tersebut kerap mencuat di kalangan pembaca. Jakarta - Seperti yang kita tahu, jenis pajak penghasilan PPh yang dipungut di Indonesia ada bermacam-macam, salah satunya PPh Pasal 23 yang dipotong dari penghasilan atas hadiah, bunga, dividen, sewa, dan jasa-jasa lainnya selain yang termasuk dalam objek PPh Pasal November 2020 Perbedaan PPN dan PPh serta Cara Hitung Persentasenya Kamu mungkin sudah familiar dengan kata PPN dan PPh. PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan PPh adalah Pajak Penghasilan. Kedua pajak ini paling sering kamu temui, PPN biasanya ditemui di barang-barang yang kamu konsumsi atau jasa yang kamu gunakan. Recommended Posts of Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi Atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD = 1,5% x harga pembelian tidak termasuk PPN dan tidak final. Atas penjualan hasil produksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, yaitu Kertas = x DPP PPN Tidak Final1. PPN Pajak Pertambahan Nilai Sesuai aturan yang berlaku, ketentuan pajak iklan ada dua a. Jasa penyiaran yang bersifat iklan dikenai PPN objek PPN karena tujuannya komersial Dalam Undang-undang UU PPN Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 1, tarif PPN adalah 10%. Perhitungannya 10% x Dasar Pengenaan Pajak DPPKeempat, pengusaha jasa maklon mengirim Barang Kena Pajak yang merupakan hasil pekerjaannya ke luar Daerah Pabean dengan menggunakan mekanisme ekspor barang. Jadi, aspek perpajakan atas jasa maklon meliputi tiga aspek, yaitu PPh Pasal 23, PPh Pasal 15 dan PPN. Ditemukan dua kesamaan kriteria dalam membedakan jasa maklon dengan jasa lain demikian PPN terutan yang perlu dibayarkan dapat dihitung seperti di bawah ini. PPN = 10% x PPN = Jadi, PT Mulia akan memungut PPN sebesar dari PT Sumber Utama untuk disetorkan kepada Dirjen Pajak setempat setiap bulannya. Selanjutnya, kita akan menilik cara menghitung tersebut akan dikenakan pajak yang dipungut oleh bendahara pemerintah. Artinya, pembelian tersebut akan dikenakan PPN 11% dan PPh Pasal 22. Berikut cara menghitung PPN dan PPh dari transaksi tersebut Penentuan Dasar Pengenaan Pajak DPP = 100/111 x DPP = lain mengenai Rumus menghitung PPN dijelaskan dalam Pasal 9 hingga Pasal 9A, yang juga memuat aturan cara menghitung Pajak Masukan. Contoh cara menghitung PPN 11 persen Contoh penerapan tarif 11 persen, misalnya Pengusaha Kena Pajak A menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Pajak Pertambahan Nilai yang dan Bagaimana perlakuan akuntansi atas perhitungan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. XYZ. Metode Penelitian adalah deskripsi kuntitatif dengan pendekatan purposive sampling dengan syarat ketentuan perpajakan PPN 11%, hasil penelitian ditemukan bahwa dalam menghitung Pajak Pertambahan Nilai PPN dapat digunakan metode tidak langsung dikenakan jika penjual merupakan Pengusaha Kena Pajak PKP. Sedangkan jenis PPh pembelian barang dapat berupa PPh Pasal 22. Sekilas tentang PPN Pembelian Barang. Pajak Pertambahan Nilai PPN merupakan pajak yang dikenakan atas transaksi barang atau jasa yang termasuk dalam kategori objek PPN. Setiap PKP memiliki kewajiban untuk atau Pajak Penghasilan Nilai adalah pajak yang dipungut karena adanya pertambahan nilai dari adanya pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak PKP yang menyediakan, memproduksi, maupun menjual Barang Kena Pajak BKP dan Jasa Kena Pajak JKP.Pengertian PPN. Pajak Pertambahan Nilai PPN merupakan pajak yang dikenakan atas setiap barang dan jasa yang memiliki pertambahan nilai dalam peredarannya dari konsumen dan produsen. PPN disebut juga Value Added Tax VAT atau Goods and Service Tax GST. PPN merupakan jenis pajak tidak langsung karena iuran pajaknya disetorkan oleh pihak merupakan karyawan tetap di perusahaan Anda, Ia memiliki gaji pokok sebesar Rp. Beni belum menikah dan tidak memiliki tanggungan apapun. Berikut perhitungan PPh 21 dan BPJS Beni. Berdasarkan perhitungan PPh 21 dan BPJS di atas, gaji bersih yang diterima Beni adalah sebesar Rp. Conclusion From Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi - A collection of text Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi from the internet giant network on planet earth, can be seen here. We hope you find what you are looking for. Hopefully can help. Thanks. See the Next Post
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis PPh Jasa Konstruksi Pengertian, Klasifikasi, dan Ketentuan Tarif Terbarunya PPh Jasa Konstruksi Pengertian, Klasifikasi, dan Ketentuan Tarif Terbarunya Jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang tak luput dari pengenaan kewajiban perpajakan. Dimana penghasilan yang diterima dari usaha jasa ini dikenakan Pajak Penghasilan PPh Final Pasal 4 Ayat 2, yang kemudian sering disebut sebagai PPh Jasa Konstruksi. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan pada Pasal 4 ayat 2 huruf d. Pada 21 Februari 2022 lalu, pemerintah juga menetapkan pembaruan kebijakan perpajakan atas jasa konstruksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. Penetapan kebijakan ini dilakukan guna memudahkan pengenaan PPh atas penghasilan dari jasa konstruksi, sekaligus menjaga iklim usaha sektor jasa konstruksi agar tetap kondusif. Lantas, bagaimana ketentuan perpajakan serta tarif yang dikenakan dalam PPh Jasa Konstruksi terbaru tersebut? Artikel ini akan membahas pertanyaan tersebut sekaligus menguraikan cara menghitung PPh Jasa Konstruksi. Namun sebelum itu, mari bahas terlebih dulu mengenai pengertian dan klasifikasi kegiatan usaha dalam bidang jasa konstruksi. Pengertian dan Klasifikasi Jasa Konstruksi Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, jasa konstruksi diartikan sebagai layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Kemudian, terkait klasifikasi jasa kontruksi, PP Nomor 9 Tahun 2022 mengubah dan memperjelas klasifikasi jasa konstruksi menjadi lima, sebagaimana perubahan pada Pasal 2, yakni Klasifikasi usaha jasa konsultasi konstruksi untuk sifat umum Klasifikasi usaha jasa konsultasi konstruksi untuk sifat spesialis Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat umum Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat spesialis Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi Dari kelima klasifikasi tersebut, usaha jasa konstruksi dikategorikan menjadi tiga jenis dengan cakupan kegiatan usaha sebagai berikut. 1. Konsultasi Konstruksi Kegiatan usaha yang termasuk dalam jasa konsultasi konstruksi mencakup seluruh layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. 2. Pekerjaan Konstruksi Kegiatan usaha yang termasuk dalam pekerjaan konstruksi ialah seluruh kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan Kembali suatu bangunan. 3. Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Kegiatan usaha yang termasuk dalam jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi mencakup gabungan konsultasi konstruksi dan pekerjaan konstruksi, termasuk penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan serta model penggabungan pernecanaan dan pembangunan. Baca juga Nomor Faktur adalah Kode Seri Sebuah Transaksi, Bagaimana Ketentuannya? Ketentuan Tarif PPh Jasa Konstruksi Terbaru Sebelumnya, ketentuan tarif Pajak Penghasilan Final Jasa Konstruksi diatur dalam Pasal 4 ayat 2 UU PPh dan PP Nomor 51 Tahun 2008. Dimana Tarif Pajak Penghasilan yang dikenakan pada usaha jasa konstruksi diberlakukan berdasarkan kepemilikan dan masa berlaku Sertifikat Badan Usaha SBU yang dimiliki Wajib Pajak. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas PP 51 Tahun 2008 tentang pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, terdapat perubahan jumlah tarif dari sebelumnya 5 tarif menjadi 7 tarif dan diturunkan tarif pajaknya. Untuk memahami lebih jelas mengenai perubahan tarif pada PPh Jasa Konstruksi, berikut tabel perbandingan tarif pada PP 51 Tahun 2008 dan PP 9 Tahun 2022. Pengenaan tarif PPh Jasa Konstruksi dalam beleid tersebut dapat diterapkan apabila pemenuhan persyaratan pengusaha jasa konstruksi telah mendapatkan izin usaha atau sertifikasi jasa konstruksi Sertifikat Badan Usaha – SBU dari lembaga berwenang, misalnya LPJK bagi badan usaha. Sementara, bagi usaha orang perseorangan harus disertai Sertifikat Kompetensi Kerja SKK dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi LPJK. Selama masa peralihan, untuk kontrak yang ditandatangani sebelum PP 9/2022 diundangkan, maka kontrak yang dibayarkan ialah ketentuan dalam PP 51/2008 dan perubahan pertamanya. Sedangkan, untuk kontrak yang dibayarkan sejak beleid terbaru ini berlaku, maka pengenaan pajaknya berdasarkan PP 9/2022. Direktorat Jenderal Pajak DJP juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan PP 9 Tahun 2022 akan dilakukan evaluasi nantinya. Dimana evaluasi dalam beleid ini akan dievaluasi setelah 3 tahun sejak diundangkan oleh Menteri Keuangan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan tarif umum yakni PPh pasal 17. Baca juga Berapa Lamakah Masa Berlaku NPWP? Berikut Jawabannya! Cara Menghitung PPh Jasa Konstruksi Adapun untuk menghitung PPh Jasa Konstruksi, digunakan rumus sebagai berikut. “PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak belum termasuk PPN x Tarif PPh Jasa Konstruksi” Sebagai contoh, PT ABS akan mendirikan kantor di Bekasi dan menggunakan Jasa Konstruksi CV SEA sebagai kontraktor untuk konsultasi serta pengerjaan pembangunan gedung kantor tersebut. CV SEA kemudian memberikan dokumen berisi rincian biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor tersebut. Dimana dokumen rincian ini merincikan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar. Karena CV SEA merupakan kontraktor dan penyedia jasa konstruksi skala menengah, maka dikenakan tarif Pajak Penghasilan jasa konstruksi sesuai PP Tahun 2022 yakni sebesar 2,65% dengan perhitungan sebagai berikut. PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak x Tarif PPh = x = Dengan demikian, PPh Jasa Konstruksi yang harus CV SEA setorkan ke kantor pajak ialah sebesar dan harus dilaporkan dalam masa pajak yang sama, maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran. Setelah disetorkan dan dilaporkan ke DJP, CV SEA akan menerbitkan bukti potong pembayaran pajak tersebut yang diberikan kepada PT ABS. Baca juga Pajak Degresif dan Jenis Tarif di Dalamnya Penutup Demikianlah pembahasan mengenai peraturan terbaru mengenai PPh Jasa Konstruksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008. Dalam beleid tersebut, dirincikan beberapa ketentuan terbaru termasuk pengenaan tarif terhadap penghasilan atas usaha jasa konstruksi. Perhitungan pajak terkadang memang membingungkan, sebab banyaknya detail yang harus diperhatikan. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Saat ini, telah tersedia software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online yang akan memudahkan proses perhitungan dan pengurusan pajak. Tak hanya itu, Accurate Online juga menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur dan keunggulan tersedia secara lengkap dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja. Tertarik untuk mencobanya? Jika iya, silahkan klik tautan gambar di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari. Seberapa bermanfaat artikel ini? Klik salah satu bintang untuk menilai. 0 pembaca telah memberikan penilaian Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini Jadilah yang pertama! As you found this post useful... Follow us on social media! We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post! Tell us how we can improve this post? Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Perencana Keuangan » Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi Tarif dan Cara Hitungnya Dibaca Normal 4 Menit Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi Tarif dan Cara Hitungnya Gimana cara menghitung Pajak Penghasilan PPh Jasa Konstruksi? Artikel ini akan membahas tentang tarif dan cara hitungnya! Semoga bermanfaat. Summary Jasa konstruksi dimulai dari tahap konsultasi sampai tahap akhir sebuah bangunan selesai dikerjakan. Tarif PPh Jasa Konstruksi bervariasi, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008. Perhitungan PPh Jasa Konstruksi diperlukan untuk disetorkan ke kantor pajak. Mengenal Pajak Penghasilan PPh Jasa KonstruksiCakupan Jasa KonstruksiTarif Jasa KonstruksiCara Menghitung PPh Jasa Konstruksi dan ContohnyaContoh KasusNggak Usah Pusing! Mengenal Pajak Penghasilan PPh Jasa Konstruksi Berbicara tentang Pajak Penghasilan PPh Jasa Konstruksi yaitu pajak penghasilan atas usaha di bidang konstruksi. PPh ini memiliki tarif bervariasi tergantung pada kualifikasi usaha. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai tarifnya, penting untuk mengetahui apa saja yang termasuk ke dalam jasa konstruksi itu sendiri. Cakupan Jasa Konstruksi Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Artinya jasa konstruksi dimulai dari tahap awal yakni konsultasi sampai dengan tahap akhir sebuah bangunan selesai dikerjakan. Besaran nominal dalam jasa konstruksi disebut dengan istilah nilai kontrak. Nilai kontrak inilah yang nantinya akan dikenakan PPh Jasa Konstruksi sesuai dengan PP No 5 Tahun 2008. Tarif Jasa Konstruksi Seperti disampaikan di atas, jasa konstruksi memiliki tarif yang berbeda-beda. Jika mengacu pada PP No 5 Tahun 2008, tarif jasa konstruksi dibagi menjadi lima yakni 1 2% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil. 2 4% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha. 3 3% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa yang dimaksud dalam poin a dan b. 4 4% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha. 5 6% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha. Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa tarif menyesuaikan pada kondisi penyedia jasa konstruksi. Misalnya, jika penyedia jasa konstruksi memiliki kualifikasi usaha kecil, maka tarif yang dikenakan sebesar 2%. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong setiap penyedia jasa konstruksi agar berupaya mengembangkan perusahaannya menjadi lebih baik lagi. [Baca Juga Sukses Di Bisnis Konstruksi? Ini Dia Faktor Kesuksesannya!] Cara Menghitung PPh Jasa Konstruksi dan Contohnya Baik sebagai penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, sebaiknya ketahui cara menghitung tarif pajak penghasilan yang nantinya disetorkan ke kantor pajak. Dasar perhitungan PPh Jasa Konstruksi adalah nilai kontrak yang belum termasuk PPN dikalikan tarif PPh Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk mekanisme pemotongannya, penyedia jasa dapat langsung menyetor kepada kantor pajak. Kemudian pengguna jasa diberikan surat pemberitahuan pemotongan PPh Jasa Konstruksi. Cara lainnya, pengguna jasa bisa langsung memotong PPh dari penyedia jasa. Contoh Kasus Supaya lebih memahami perhitungan PPh Jasa Konstruksi, kamu bisa menyimak contoh kasus berikut ini Pak Ali berencana membangun rumah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Lalu, dia mendatangi perusahaan konstruksi untuk keperluan tersebut. Meski usaha konstruksi ini masih terbilang kecil, Pak Ali ingin mempercayakan semua proses pengerjaan rumahnya ke perusahaan tersebut dan mengkonsultasikan semua proses pembangunanya. Mulai dari perencanaan, tata letak bangunan, ukuran ruangan, pemilihan bahan bangunan sampai target pengerjaan. Setelah berdiskusi panjang lebar, sepakatlah kedua belah pihak untuk bekerjasama. Perusahaan konstruksi tersebut kemudian memberikan dokumen yang di dalamnya terdapat rincian biaya yang dibutuhkan. Nah, rincian biaya inilah yang dinamakan nilai kontrak. Melalui beberapa kali pertemuan dan pertimbangan, akhirnya rincian biaya disahkan di atas materai senilai Rp 2 miliar. Pak Ali menyetujui, dengan syarat semua biaya akan dibayar lunas saat pengerjaan selesai. Perjanjian kontrak ini disimpan kedua belah pihak sebagai tanda bukti. Setelah pengerjaan rumah selesai, Pak Ali menepati janjinya dengan membayar nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar. Mengingat penyedia jasa konstruksi adalah perusahaan yang memiliki kualifikasi usaha kecil, maka dikenakan tarif 3% sehingga perhitungannya sebagai berikut Nilai Kontrak X Tarif PPh Jasa Konstruksi Rp 2 miliar x 3% = Rp Artinya, PPh Jasa Konstruksi yang harus disetor kepada kantor pajak adalah Rp 60 juta. Selain PPh Jasa Konstruksi, ada beberapa jenis pajak lainnya yang berlaku di Indonesia. Penjelasannya bisa kamu lihat di video berikut ini Nggak Usah Pusing! Sobat Finansialku, itulah penjelasan seputar PPh Jasa Konstruksi yang penting untuk diketahui. Apalagi kalau kamu berencana menggunakan jasa tersebut. Jika kamu mengalami hal serupa dengan Pak Ali, atau punya keraguan dalam hal penghasilan atas usaha konstuksi dan bingung dengan perpajakannya, jangan diambil pusing. Kamu bisa konsultasikan dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah tersertifikasi di menu konsultasi keuangan aplikasi Finansialku. Atau kalau kamu mau ngobrol langsung sama saya, silakan hubungi whatsapp Finansialku untuk buat janji ketemu. Sobat Finansialku punya pengalaman seputar PPh Jasa Konstruksi? Boleh share di kolom komentar, ya. Jika dirasa bermanfaat, jangan ragu untuk bagikan artikel ini kepada rekan dan kerabat terdekat supaya mereka juga tahu cara menghitung PPh ini. Editor Ismyuli Tri Retno Retty Nurlailatul BKP., CFP adalah seorang perencana keuangan independen bersertifikasi. Memiliki sertifikasi dan izin praktik konsultan pajak tingkat B dari Kemenkeu RI Dirjen Pajak. Memiliki background pendidikan S1 Jurusan Akuntansi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan akuntansi manajemen, personal finance, serta perpajakan baik personal maupun badan usaha. Related Posts Page load link Go to Top
cara menghitung ppn dan pph jasa konstruksi